
Pemilihan umum (Pemilu) adalah sarana untuk memilih wakil-wakil rakyat agar tercapainya kedaulatan rakyat, serta tercapainya cita-cita dan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wakil-wakil rakyat yang dipilih dalam pemilu, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam melaksanakan Pemilu terdapat sejumlah asas yang diterapkan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Apakah persiapan pemilu sudah menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau yang biasa disingkat sebagai luber dan jurdil? Sudah sejauh mana persiapan untuk pemilu 2024? Yuk, simak ulasan berikut ini.
Pembekalan Terkait 5 Hal dalam Pemilu
Pemilu 2024 yang sangat dinanti-nanti tentunya dibekali dahulu kesiapan pelaksanaannya agar tidak mengecewakan banyak pihak. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka kesiapan pelaksanaan tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak di tahun 2024.
Arahan yang disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional ini berisi tentang penekanan terkait seluruh kegiatan di semua tahapan pemilu agar memiliki pengaturan teknis sehingga memiliki koridor hukum yang jelas; sarana dan prasarana dipersiapkan secara detail, efisien, dan transparan; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap tahapan pemilu; persiapan terkait ketidakpastian kondisi karena digelar dalam kondisi ekonomi global; dan memperkuat pendidikan politik bagi kontestan dan masyarakat.
Edukasi Antikorupsi dan Integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut kedatangan pemilu 2024, salah satunya dengan melakukan edukasi antikorupsi dan integritas melalui program yang bernama program Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Edukasi dan kampanye yang dilakukan kepada partai-partai politik (parpol) peserta pemilu ini memiliki 3 tujuan. Tujuan pertama mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya serta sikap antikorupsi. Tujuan kedua untuk meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilu.
Terakhir, mengajak Sumber Daya Manusia (SDM) internal parpol untuk merealisasikan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi. Tidak hanya asal jalan, tahapan PCB sudah dipikirkan matang-matang! PCB dilakukan dalam empat tahap, yaitu pengarahan eksekutif parpol, pembekalan tentang antikorupsi kepada pengurus parpol, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik, dan kontribusi insan partai melalui gerakan antikorupsi di dalam lingkungan parpol.
Penuansaan Pemilihan Umum
Pemilihan umum 2024 sudah diberitakan dari sejak lama. Sejak tahun 2022 sudah mulai banyak pemberitaan tentang persiapan pemilu 2024. Hal ini tentunya menjadi penuansaan tersendiri dalam menggaet awareness atau kewaspadaan masyarakat terkait dengan pemilu 2024. Semakin dekat dengan pelaksanaan tentunya semakin banyak penuansaan dan hal teknis yang dilakukan. Media pun semakin gencar dalam pemberitaan perkembangannya. Tahun 2023 menjadi jadwal pencalonan DPD, DPR, DPRD, presiden, dan wakil presiden.
Setelah pencalonan dilakukan maka akan masuk ke tahap kampanye. Walaupun sudah ada penuansaan terkait pemilu 2024 dari proses-proses yang dilakukan panitia, namun kampanye tidak serta merta dapat dilakukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau peserta pemilu ataupun partai politik agar menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Pesta demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali ini tentunya menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Persiapkan dirimu, pelajari calon-calon dan partai-partainya, bekali juga dengan informasi seputar politik integritas pada situs ACLC KPK agar dapat memastikan bahwa perwakilan pilihanmu tidak akan menyalahgunakan jabatannya apalagi sampai melakukan tindakan koruptif. Nah, selamat menggunakan hak pilihmu dengan baik!
